Ads 468x60px

Thursday, February 7, 2013

Renungan dalam Pancingan




muhmustakim.files.wordpress.com
Terdengar nyanyian jangkrik saling bersahutan
Ia membahana di tengah hening dan kegelapan
Yah, telah terjadi peperangan
 Peperangan yang untuk saat ini dimenangkan oleh pangeran kegelapan
Berkolaborasi dengan desir ombak dan ratapan hawa
Misteri laut tiada tara
Khas dan bukan buatan biasa

Saturday, February 2, 2013

PERSAUDARAAN: BUKAN HANYA KATA SEMATA, WALAU IYA TELAH PUDAR!!!


Dokumen Pribadi
Bismillah,
       Semilir angin pantai mengawali jemariku merangkai setiap fonem yang akan berbentuk ayat-ayat tentang potongan kecil kehidupan di sudut kota Parepare. Sore ini, cuaca begitu bersahabat. Berbanding terbalik dengan keadaan subuh tadi dan siang hari tadi. Saat itu, hujan mengguyur ranah kota mungil ini.
     Dedaunan bergoyang gontai dihantam sang angin. Beberapa darinya jatuh sempoyongan menghantam bumi. Walaupun demikian, dedaunan tidak akan pernah membenci angin seperti kata seorang penulis yang belum pernah kulihat wajahnya-Tere Liye. Syahdan, bukankah Allah telah mengukur letak, waktu, dan keadaan jatuhnya daun tersebut ketika terlepas dari rantingnya?

Thursday, January 17, 2013

KELUH KESAH AMARAH HARIKU

Menyapa dengan senyuman akan lembaran baru
Kiranya terisi warna terang indah menawan
Sudihkah Dia?

Bila mulai bintang terang penuh harapan, menanjak ke angkasa raya
Tinggi asa terkikis putus
Tatkala ilmu dirusak
Oleh manusia kurang bersyukur
Tak sadar mufakat ilmu itu sesungguhnya !!!
Hati menangis ketika lirikan mata tertuju mereka

Asa kian tipis
Bilamana mengulur tangan sesama pencari hak
Namun qalbu ini kembali terluka !!!
Akan tanya tak terjawab
Akan penantian melelahkan
Akan ingin tak terwujud
Akan pengorbanan yang hancur sia-sia

Keluh kesah amarah
Tertahan teriakan dalam diri
Pasrah pada hasil yang diberi-Nya

Asa pun putus
Ketika tunggangan lenyap dari pandangan
Hanya itu esanya kugantungkan raga
Tuk kembali pada istanaku

Ah... !!!

Jawaban itu, TIDAK !!!
Bukan hari ini
Tidaklah hariku

Yang kelam kelabu penuh warna gelap

Syukur terucap
Karena telah berkarya, walau cacat jauh dari sempurna

Mohon ampun dari-Nya
Atas dosa tak terbilang
Tuk hari beda ini...
28 Oktober 2010
Gambaran akan kelabunya hari ini...

* dalam rangka pemenuhan tugas kuliah

Tuesday, January 15, 2013

Antara Penyesalan dan Penghambaan: ?

Kicauan buruan sedari tadi menyingkap subuh
Mungkin ia seekor perenjak
yang berkicau ketika tamu hendak bertandang
atau… mungkin juga ia mengajak jangkrik tuk adu bunyi
padahal mereka telah lelah berteriak tak karuan semalaman
sekarang, titik pusat tata surya datang dengan warna-warni khasnya
yah, tentu dari ufuk timur raya sana
dengan perlahan terbang begitu ayu nan anggunnya
bercumbu dengan setiap bidang yang dihinggapinya

Thursday, January 3, 2013

KONSULTASI HATI

Berbicara tentang hati...
Tentang segala faktor yang menghiasi...
Baik diri maupun di luar diri
Dahulu dia fitri...
Tenang, tidak bahagi tidak pula keluh akan perih.

Saturday, December 29, 2012

Renjana Anak Rantau


Puing-puing rindu pun berserakan
Ketika lontara-lontara hati mulai tersayat tak kuat menahan
Hingga pecah... rasa menyeruak keluar bersama isak dan embun di pengujung mata

Aku ingat rumah adat tongkonan
Megah menjulang
Tiang-tiangnya perkasa
Pertanda prinsip bugis tertancap begitu dalam

Aku ingat lelaki paruh baya berlengak-lenggok di pematang sawah
Membawa cangkul dan bibit kehidupan
Seharian bermandikan keringat bersarung letih
Sesekali senyum sambil menengadah ke angkasa biru
Hingga semangat kembali menggalayuti batin entah darimana ia datang

Pun, dahulu mereka begitu perkasa
Berkarib dengan kapal bergelar pinisi
Menantang badai
Menembus gulungan ombak
Bersafari menjinakka samudra
Lalu berjumpa dengan dunia lain nun jauh di sana

Aku ingat perempuan-perempuan bugis
Menyusui anaknya di bale-bale
Mengusap kepalanya dan berkata lembut
“Nak, kalau sudah besar jadi pedagang atau pelaut saja yah seperti kakekmu?!”
Berbalas umbaran senyum lalu kembali mengea pada ibunya

Aku ingat ingat bunga-bunga desa di tanah bugis...
Menyembunyikan harap dan cemas di balik dinding anyaman bambu di atas rumah panggung
Menunggu seorang pemuda datang membawa cinta
membawa siri’ untuk tameng hidupnya
Lalu menggiringnya dalam bahtera baru
Melahirkan buah-buah cinta generasi penerus bangsa berdarah penantang samudra

Rinduku ini rindu renjana
Pekat... lubuk... mengakar agam begitu dalam
Tak mungkin diri lupa tanah dan udara pertama

Aku pergi bercerai dengan manisnya kenangan
Toh demi kebaikan jua
Walau harus menggadaikan memori indah yang sudah jauh di ujung pandang

Di pertengahan hening dan kegelapan
Memori kembali terngiang
Akan pappaseng persatuan dari pemangku adat kami
“Rebba sipatokkong, mali siparappe, sirui menre’ tessirui’ no, malilu-sipakainge, mainge’pi mupaja”

Tak akan pernah terlupakan
Dan telah ku-ejawantahkan di tanah orang ini
Terhadap kerawat dan kawan baru
bineka tunggal ika
yang juga masih saudara setanah ibu pertiwi

walau begitu... sungguh nian...Aku tetap melipat rindu tuk pulang ke kampung!

15 Desember 2012
Semoga waktu datang membelinya dengan senyuman






Wednesday, December 5, 2012

Bahasa Indonesiaku Sayang, Bahasa Indonesiaku Malang


inindonesiaonline.blogspot.com
“Jang dinamakan ‘bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia;…”


  Perkataan di atas diucapkan oleh Bapak Pendidikan Indonesia sekitar 73 tahun yang lalu. Ucapan yang menggemah ketika Indonesia mulai tumbuh menjadi sebuah bangsa, menjadi sebuah negara, dan menjadi sebuah bahasa. Ucapan yang berani terlontarkan walau dalam kepungan dan ancaman sang penjajah Belanda. Ki Hajar Dewantara nama beliau. Ia dengan begitu tegasnya menyampaikan perkataan tersebut  di ruang Kongres bahasa Indonesia I, di Solo, pada tahun 1939.
  Kongres bahasa Indonesia tersebut sebenarnya merupakan  kelanjutan dari aksi para pemuda dan pemudi dalam Kongres Pemuda yang terlaksana pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta. Sebuah konggres yang tak kalah pula gaungnya. Konggres yang menghasilkan sumpah pemuda yaitu ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia; mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia; dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
  Bahasa Indonesia dari dahulu hingga detik ini digunakan sebagai lingua franca di seluruh tanah Indonesia. Bahasa yang digunakan untuk menyatukan rakyat Indonesia yang menetap di tanah sabang hingga rakyat Indonesia yang bercocok tanam di tanah Merauke. Hal inilah yang diperjuangkan oleh pemuda dan pemudi Indonesia sejak dahulu yang menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa negara dan bahasa nasional. Hal ini pula yang diinginkan oleh Ki Hajar dewantara dan para pahlawan pendidikan lainnya yang menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa utama yang digunakan oleh seluruh rakyat di Indonesia. Tentu hal ini ditujukan agar tak ada sekat-sekat dalam perbedaan bahasa dan untuk menyatukan semua ide serta cita dalam satu rasa dan satu bahasa.
  Walaupun demikian, ada, bahkan banyak di antara kita—sang penutur bahasa Indonesia—kurang mensyukuri nikmat bahasa yang diberikan oleh Tuhan ini. Terkadang kita berbahasa tanpa memerhatikan kaidah bahasa dengan alasan bahwa perkara tersebut untuk kalangan ahli bahasa. Terkadang pula kita berbahasa tanpa memerhatikan ejaan yang benar dengan bantahan bahwa bahasa itu intinya komunikatif dan saling mengerti satu sama lain. Bukan hanya itu, terkadang pula tanpa disadari orang-orang berbahasa Indonesia dengan mencampurkannya dengan kosa kata asing agar dapat memperlihatkan tingkatkan keintelektualannya. Begitu pula sebagian rakyat Indonesia di berbagai daerah terkadang berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan kosa kata daerahnya masing-masing. Semua itu seakan menunjukkan bahwa kita kurang mensyukuri nikmat bahasa Indonesia yang telah dianugrahkan oleh Tuhan utuk kita, rakyat Indonesia.
  Penulis masih ingat sebuah adigium yang terkenal dari mantan presiden kita yaitu Presiden Gus Dur dengan bunyi “Gitu aja kok repot!”. Sebuah adigium yang terkenal hingga hampir digunakan oleh segala lapisan masyarakat Indonesia, baik tua maupun muda. Bahkan, adigium tersebut digunakan dalam beberapa iklan yang pernah ditayangkan di televisi misalnya iklan So Klin, iklan Supra Revlon, iklan jamu Nyonya Meneer, iklan umpan burung Gold Coin, dan iklan deterjen Daia. Tentu tujuan penggunaan adigium itu agar iklan-iklan tersebut cepat popular di kalangan masyarakat, sehingga produk tersebut akan laris manis di pasar. Dari segi bisnis langkah yang ditempuh oleh biro-biro iklan tersebut sangat jitu. Namun, dari segi pembinaan bahasa, cara tersebut sangatlah tidak menguntungkan. Sebenarnya, adigium tersebut tidaklah sepantasnya diucapkan oleh sang presiden. Adigium-adigium seperti itulah yang merusak pembinaan dan pengembangan bahasa nasional tercinta. Karena seorang presiden selayaknya menjadi anutan bagi rakyatnya untuk berbicara dengan bahasa yang benar.
  Arkian, tentu pernah kita dapatkan atau kita dengarkan pula sebuah tulisan atau sebuah tuturan bahasa Indonesia yang di dalamnya tecampur dengan kosa kata asing. Contohnya, Dilla Taylor, Project Proposal, Planning, dan sebagainya. Memang, kalimat-kalimat yang biasanya disisipi kosa kata asing akan terdengar lebih canggih. Namun sayang, seakan-akan penulis atau pun pembicara kurang menghargai bahasanya sendiri.  Ia merasa bangga menggunakan kosa kata asing daripada menggunakan kosa kata bahasa Indonesia yang sebenarnya dapat digunakan dalam kalimat yang ia ucapkan. Bukan hanya itu, mungkin saja kosa kata-kosa kata asing tersebut hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang memiliki pendidikan yang memadai tetapi belum tentu dapat dipahami oleh orang-orang yang berpendidikan rendah. Bahkan tidak mustahil bagi mereka tidak memahami kosa kata-kosa kata asing tersebut, seakan-akan dunia Allah ini terasa sempit baginya. Sehubungan dengan itu, ada kaidah yang menyatakan bahwa jika kita berbahasa Indonesia, berbahasa Indonesialah dengan baik. Jika kita berbahasa asing, berbahasa asinglah dengan baik. Dengan kata lain, kita tidak mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam suatu pembicaraan.
  Masalah lain yang timbul ialah nilai terendah pada ujian nasional terbaru ialah terjadi pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Bagaimana mungkin ini bisa terjadi, padahal siswa-siswinya lahir dan besar di Indonesia. Mengapa bukan mata pelajaran bahasa Inggris, matematika, dan mata pelajaran lainnya yang terendah? Ini adalah sebuah keadaan yang sebenarnya tidak mungkin terjadi. Para pelajarnya lebih fasih menjawab pertanyaan-pertanyaan mata pelajaran lain seperti bahasa Inggris padahal ia bukan bahasa negara atau bahasa nasional. Mungkin ini terjadi karena sikap para pelajarnya menganggap bahwa bahasa Indonesia sudah mereka kuasai dan pahami sehingga tidak perlu didalami. Bahkan, boleh jadi para pelajar menganggap bahwa bahasa Indonesia  tidaklah penting dan bukan merupakan pre-tes untuk di pelajari. Berbeda dengan bahasa Inggris yang pamor dan statusnya lebih penting bagi para pelajar untuk mereka dalami dan pelajari.
  Lalu, bagaimanakah seharusnya masyarakat Indonesia menyikapi bahasanya? Ada dua hal yang harus diperhatikan agar dapat membumikan bahasa Indonesia di bumi Indonesia sendiri. Pertama yaitu dari sikap penuturnya. Menumbuhkan rasa cinta bahasa Indonesia bagi para penutur sangat perlu dilakukan. Dengan adanya cinta bahasa Indonesia di hati maka hal itu akan tercermin dengan lisan para penuturnya yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Nah, bagaimanakah menumbuhkan rasa cinta tersebut? Jawabannya adalah tentu saja dengan mengilmuinya. Dengan ilmu, kita dapat memahami cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan ilmu, kita dapat mengetahui manfaat menggunakan bahasa Indonesia. Dan dengan ilmu pula-lah, kita akan mengetahui kerugian ketika tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena tidaklah mungkin kita mencintai sesuatu tanpa mengetahui alasan harus mencintai sesuatu tersebut. Oleh karena itu, menumbuhkan rasa cinta akan bahasa Indonesia adalah hal pertama dan utama yang harus diperhatikan.
  Kedua ialah meningkatkan kompetensi pengajar bahasa Indonesia. Para pengajar harus mengetahui cara mengajarkan bahasa Indonesia yang tepat sesuai kebutuhan para pelajarnya. Untuk menumbuhkan kompetensi tersebut, maka para pengajar perlu diberikan pelatihan, diklat, dan sebagainya. Dengan meningkatnya kompetensi pengajar bahasa Indonesia, maka pengajar tersebut dapat mengajar dengan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks pembelajaran di kelas.
 Untuk mengatasi masalah-masalah kebahasaan yang terjadi maka kita seharusnya menerapkan dua komponen tersebut. Para pemakai bahasa Indonesia harus bergerak untuk meningkatkan keterampilan berbahasanya dengan cara belajar bahasa Indonesia dan memperagakannya sesuai dengan kaidah yang berlaku. Jangan sampai bangsa Indonesia kehilangan identitas, alat pemersatu, dan jati dirinya dengan membumihanguskan bahasa Indonesia di negeri Indonesia sendiri. Sehubungan dengan itu, tentu penggunaan bahasa Indonesia harus disesuaikan dengan konteksnya, baik itu konteks tempat maupun konteks waktu. Tentu berbeda cara penggunaan bahasa Indonesia ketika menggunakannya berbelanja di pasar dan pada saat belajar di ruang kelas. Maka pemakai bahasa yang baik ialah pemakai bahasa yang mampu menggunakan bahasanya pada tempatnya.
  Yah, begitulah rumitnya sejarah bahasa Indonesia sehingga tetap bertahan hingga sekarang tanpa peduli gerusan zaman dan himpitan globalisasi. Bahasa Indonesia tetap bertahan menjadi alat untuk mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis, estetis, maupun secara logis. Bahasa yang diperjuangkan dengan penuh pengorbanan hingga meneteskan darah ini tetap bertahan untuk menyatukan sekian banyak rakyat Indonesia yang menetap di berbagai pelosok pulau di negeri ini. Dan sekali lagi, semua itu akan terus menjadi ada dan nyata ketika para pemakainya konsisten dalam menggunakannya sesuai dengan kaidah yang berlaku dan sesuai konteks penggunaannya.
  Mari kita panjangkan cita-cita para pemuda dan pemudi yang rela berkoar meneriakkan sumpahnya pada saat kongres pemuda! Mari kita panjangkan mimpi sang Bapak Pendidikan yang rela berkata lantang untuk membumikan bahasa Indonesia dalam kepungan penjajah pada saat kongres bahasa Indonesia I! Mari bergerak dan memperagakan bahasa Indonesia! Kalau bukan kita, lalu siapa lagi? Kalau bukan sekarang, lalu kapan lagi?

Referansi tambahan:
Arifin, E. Zainal dan Farid hadi. 2009. 1001 Kesalahan Berbahasa. Edisi ketiga, cetakan IV. Jakarta: Akapress.
Badan Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. 2010. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian bahasa Indonesia. Makassar: Fakultas Bahasa Dan Satra Universitas Negeri Makassar.

Sunday, December 2, 2012

Wahai Pemuda, Mari Bergerak Hancurkan Korupsi!


     Seorang ulama salaf  bernama Al-Muhasibi (dalam Seribu Hikmah Ulama Salaf: Al-Muhaimid) pernah berkata bahwa kejujuran adalah landasan seluruh amal kebajikan, semakin kuat kejujuran seseorang, maka ia mengalami peningkatan dalam semua amal kebajikan. Mungkin inilah yang telah hilang dari bangsa Indonesia. Organ utama jalannya pemerintahan yang bersih itu mulai pudar dan pupus di hati-hati para petinggi negara ini. Begitu banyak orang pintar, namun begitu langka orang yang jujur.
    Semakin hari, semakin sering saja terdengar perkara-perkara bertema korupsi menghiasi media Indonesia, baik cetak maupun elektronik. Ia bagai momok menakutkan bagi rakyat Indonesia. Momok yang mengikis setiap suap nasi dalam bentuk uang yang harusnya menjadi hak rakyat kini meluncur deras di kantong-kantong para penjahat korupsi berlabel oknum pemerintahan resmi. Lalu, apa pengaruh korupsi bagi demokrasi? Sebagai tulang punggung bangsa, apa pula yang harus dilakukan bagi para pemuda dalam memberantas penyakit kronis Indonesia bernama korupsi?

Korupsi Merusak Tatanan Demokrasi
    Di tengah carut-marut bangsa ini. Di tengah himpitan ekonomi yang begitu sempit ini, korupsi datang menambah parah atas masalah-masalah yang bertubi-tubi menghantam Indonesia. Demokrasi yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti gagasan atau pandangan hidup yg mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara seakan hanya menjadi tulisan yang manis dibaca. Perlu kiranya digaris bawahi bahwa persamaan hak dan kewajiban itu masih sekadar mimpi indah yang masih diperjuangkan menjadi kenyataan.
     Lalu mengapa hal itu urung terjadi? Salah satunya, penyakit bernama korupsi menjangkiti raga bangsa ini. Korupsi yang bagai virus mematikan begitu gencar merusak kekebalan-kekebalan eksekutif, legislative, bahkan yudikatif—sebagai wakil rakyat—hingga tak jarang tampillah wajah-wajah penghianat bangsa di media yang memiliki jabatan tinggi di negara. Dari eksekutif sebut saja misalnya adanya dugaan keterlibatan dua menteri kabinet dalam kasus BI. Dari legislatif, tertangkap tangannya beberapa anggota DPR RI tatkala menerima suap. Dari pihak Yudikatif yaitu terbongkarnya campur-tangan jaksa dalam menghentikan kasus BLBI yang merugikan negera sebanyak ratusan triliun rupiah. Selain itu, masih banyak lagi kasus-kasus korupsi yang melimpah di negara tercinta ini andai kita mau menyelidiki dan mencari tahu.
     Korupsi telah menjadi budaya negatif bagi bangsa Indonesia. Budaya korupsi bukan hanya diterapkan di kalangan elit politik namun juga telah menjamur di kalangan rakyat (jelata). Tak jarang terdapat pemandangan korupsi kelas teri terjadi dalam kehidupan masyarakat kecil ini. Tak dapat disangsikan lagi, maraknya kasus korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap, baik yang dilakukan secara sendiri-sendiri maupun secara berjamaah lambat laun akan membawa Indonesia ke dalam jurang kehancuran. Korupsi bagaikan bencana banjir yang menenggelamkan visi dan misi bangsa Indonesia untuk menyejahterakan rakyat. Dampaknya pun bukan perkara ujung kuku. Indonesia sudah jatuh pamor dalam lingkungan internasional, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan penyelenggaraan negara, hingga negera dirugikan entah sudah dalam nominal berapa. Begitu mustahil negara demokrasi bisa terwujud apabila hal itu berlarut hingga kehancuran yang sesungguhnya akan terjadi, ini hanyalah persoalan penentuan waktu kapan itu akan terjadi.

Peran Pemuda dalam Mengatasi Korupsi
      Sebelum dampak yang lebih buruk itu terjadi, Indonesia masih dapat menebas waktu sebelum waktu yang benar-benar menebas tengkuk bangsa Indonesia. Dengan pedang benama pemuda maka hal itu bisa menjadi nyata dan indah. Salah satu founding father Indonesia bernama Soekarno pernah berkata “berikan kepadaku sepuluh pemuda, maka aku goncangkan seluruh dunia”. Nah, bagaimana ketika semua pemuda Indonesia aktif bergerak melakukan perubahan memberantas korupsi? Hasilnya, bisa jadi dunia koruptor akan mengalami gempa tektonik yang begitu dahsyat.
      Mengapa harus pemuda? Tentu! Indonesia harus lebih memprioritaskan pemuda karena jiwa dan raganya yang dalam kondisi puncak, jernih, dan prima—serta diharapkan belum terkontaminasi—dapat memberikan pikiran dan tenaga yang maksimal untuk memunahkan korupsi. Pemuda yang sebagian besarnya mahasiswa masih terjaga keidealannya sebagai calon-calon pemimpin, agen perubah, dan pengontrol sosial. Perjalanan negara ini menjadi negara merdeka berlabel Indonesia juga diawali dengan aksi pemudanya lewat Sumpah Pemuda dan Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan yang didahului aksi pemuda bertajuk Peristiwa Rengas Dengklok. Masa reformasi pun diawali dengan gerakan pemuda yang membahana. Mereka adalah generasi-generasi emas sebuah bangsa. Mereka bak mutiara yang indah sebagai hiasan sekaligus senjata pamungkas bagi sebuah negara, khususnya negara Indonesia.
      Banyak langkah-langkah riil yang bisa dilakukan oleh para pemuda tersebut. Pertama, tentu memulai dari diri sendiri. Sebagai wujud nasionalisme maka pemuda terlebih dahulu menjadi ikon dalam menunjukkan sikap dan perbuatan antikorupsi. Kedua, jujur dan bertanggung jawab dalam setiap perkara yang dilakukan. Jujur dan bertanggung jawab begitu ringan di lisan namun begitu berat diperjuangkan. Adalah sebuah hal yang percuma tatkala para pemuda meneriakkan penolakan terhadap korupsi namun dalam diri sendiri tiada kejujuran dan aksi tanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan. Pemuda hendaklah dapat mengalahkan hawa nafsunya atas hedonisme serta rakus uang dan kekuasaan sehingga nantinya menjadi pimpinan yang bersih dan amanah. Beratus tahun yang lalu, Sulaiman Bin Daud yang juga adalah ulama salaf (dalam Seribu Hikmah Ulama Salaf: Al-Muhaimid) pernah berkata bahwa sesungguhnya orang yang mampu mengalahkan hawa nafsunya lebih perkasa daripada orang yang mampu menaklukkan kota seorang diri.
     Selanjutnya, Para pemuda juga dapat aktif menyumbangkan pikiran, tenaga, dan dananya di Lembaga Swadaya Masyarakan (LSM) yang bergerak dalam penentangan korupsi, sehingga apa yang dilakukannya menjadi sumbangsih tersendiri bagi negara. Selain itu, para pemuda dapat juga menuliskan ide dan gagasannya dalam memberantas korupsi lewat tulisan yang mereka sebarkan melalui media elektronik maupun media cetak sebagai aksi peduli negeri dan aktualisasi diri pemerhati bangsa. Kemudian, pemuda pun dapat memberikan dukungan, saran, dan kepercayaan bagi lembaga yang bergerak langsung dalam menangani korupsi semisal Komisi Pemberantasan Korupsi agar kinerja lembaga tersebut lebih mumpuni dan maksimal. Serta masih banyak lagi kegiatan-kegiatan positif yang dapat dilakukan pemuda dalam aksi memberantas korupsi.
     Bangsa Indonesia begitu rindu dengan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang selama ini hanya menjadi wacana belaka. Tak ada alasan lagi bagi semua golongan untuk bergerak memberantas korupsi dan mengganyang koruptor tanpa pandang bulu. Khususnya bagi para pemuda sang masa depan depan bangsa karena dipundak merekalah ditaruh mimpi dan cita bangsa. Bergerak memanfaatkan potensi yang ada adalah langkah nyata yang dapat dilakukan para pemuda. Serta tak lupa, sebagai makhluk yang bertuhan, maka hendaknya setiap usaha dibarengi dengan doa dan diakhiri dengan tawakal kepada Allah Tuhan Semesta Alam. Mari bergerak, satukan langkah, hancurkan korupsi. Wallahu a’lam. 

Tuesday, November 20, 2012

ANALISIS KARAKTERISTIK PUISI LIMA PENYAIR (Chairil Anwar, W.S. Rendra, Taufiq Ismail, Amir Hamzah, dan Murdani Tulqadri)


Tengku Amir Hamza Pangeran Indera Putera atau dikenal dengan Amir Hamzah adalah penyair dari pujangga baru. Puisi-puisi Amir Hamza menggambarkan kerinduan, kesedihan, dan kesepian terhadap kekasihnya. Puisi-pusinya juga menggambarkan bahwa ia begitu bergantung dengan Tuhannya. Beberapa puisi-puisi Amir Hamzah yang memiliki kemiripan ialah “Berdiri Aku”, “Padamu Jua”, “Hanya Satu”, “Permainanmu”, dan “Doa”. Semua puisi-pusi tersebut menggambarkan bahwa si penyair begitu rindu akan kekasihnya dan selalu menyebut-nyebut kata “kekasih” dalam puisi-puisi tersebut. Kekasih yang dimaksud Amir Hamzah ialah Tuhannya sendiri. Ialah penyejuk hatinya, penentram jiwanya. Kepadanyalah ia bergantung dan mencurahkan rasa. Tentu saja, puisi-puisi itu dibuat berdasarkan pengalaman batin maupun jasmani dari Amir Hamzah sendiri.

Penyair yang lahir tanggal 25 Juni 1935 ini bernama lengkap Taufiq Ismail. Ia adalah penyair dari angkatan ‘66. Puisi-puisi Amir Hamzah berisi tentang kehidupan kenegaraan, tentang perang kemerdekaan masa lalu, kritik terhadap negara, realita bangsa, dan segala sesuatu berbau hiruk piku-duka Indonesia. Kesamaan Isi puisi Taufiq Ismail ialah menceritakan realita kacaunya kenegaraan Indonesia. Hal itu tercermin dalam karya-karyanya yang berjudul “Buku Tamu Musium Perjuangan”, “Pengoemoeman Repoeblik”, “Dari Catatan Seorang Demonstran”, “Jawaban dari Pos Terdepan”, “Kalian Cetak Kami Jadi Bangsa Pengemis, Lalu Kalian Paksa Kami masuk Msa Penjajahan Baru, Kata Si Toni”, “Yang Selalu Terapung di Atas Gelombong”. Puisi-puisi tersebut menggambarkan curhatan Taufiq Ismail tentang suasan kemederkaan Indonesia yang jauh dari kemerdekaan Indonesia. Puisi-puisi tersebut mungkin tercipta dari kekesalan-kekesalan hati Taufiq Ismail kehidupan Indonesia hingga mengejawantahkannya dengan karya sastra berbentuk puisi berisi kritikan.

Penyair lulusan American Academy of Dramatical Art ini bernama lengkap Willibrordus Surendra Bawana Rendra, namun dikenal oleh pecintanya dengan nama W.S. Rendra.  Ia merupakan bagian dari penyair angkatan ‘53 dan bergelar “Burung Merak”. Kesamaan dalam puisi-puisinya ialah berisikan protes, sindirian, dan kritikan baik terhadap pemerintah, dan segala kekacauan dalam hidup berbangsa. Hal itu tertuang dalam puisi-puisinya yang berjudul “Sajak Kenalan Lamamu”, “Sajak Mata-Mata” “Sajak Pertemuan Mahasiswa”, “Sajak Pulau Bali”, “Sajak S L A”, “Sajak Sebatang Lisong”, dan “sajak Sebotol Bir”. Puisi-puisi tersebut tak jarang bernada kasar dan menggunakan kata-kata yang “tabu” di dalam pandangan masyarakat Indonesia yang inti puisinya bernada penyesalan, protes, kritik, dan sindiran. Tentu hal itu wajar saja karena W.S. rendra hidup dari zaman kemerdekaan hingga zaman reformasi yang begitu penuh penderitaan.

 Siapa yang tak kenal pemuda Minangkabau satu ini. Dia bernama Chairil Anwar, “Binatang Jalang” dari Medan. Puisi-pusi pelopor angkatan ’45 ini memiliki kesamaan yaitu memiliki makna tentang sebagaian besar pengalaman hidup Chairil Anwar. Benar, dalam puisinya seringkali menggunakan penulisan “Aku”. Puisi-puisi tersebut di antaranya,”Aku”, “Penerimaan”,”Doa”, “Senja di Pelabuhan Kecil”, “Cinta Aku Jauh ke Pulau”, dan “Derai-Derai Cemara”. Bahasa yang digunakan dalam puisi-puisinya tersebut berisi bahasa yang lugas walau juga menggunakan kiasan-kiasan yang tajam. Kesamaan puisi-puisi tersebut terjadi karena Sang Penyair memiliki pengalaman hidup dan batin yang begitu kaya. Makna-makna puisinya penuh dengan penharapan, mimpi, keinginan hati, dan kesedihan.

Penyair kelahiran Parepare satu ini bernama Murdani Tulqadri. Dia ialah mahasiswa bersahaja tahun ketiga di Universitas Negeri Makassar dengan memilih Jurusan Bahasa dan Satra Indonesia. Puisi-puisi yang dia terbitkan di www.pojokpakdani.blogspot.com menceritakan tentang kehidupannya. Sedih, senang, duka, larah, dan bahagia ia ungkapkan dengan gaya bahasa orang pertama “Aku”dalam puisi-puisinya. Ia juga selalu memasukkan kata “hati” dalam puisi-puisnya, baik diungkapkan secara langsung atau pun melalui metamorfosa hingga tersurat dalam diksi-diksinya. Puisi-puisi tersebut di antaranya, “Anjangsana”, “Hujan Turun Lagi”. “Cinta Zakiah”, “Bukan Keluh”, “Di Kala Pagiku” dan “Keluh Kesah Amarah Hariku”. Puisi-puisi itu tercipta melalui pengalaman batin dari sang penyair yang merupakan inspirasi-inspirasi dari lingkungan dan manusia yang berada di sekelilingnya. Bahasa yang dipergunakan dalam puisi-puisinya cukup sederhana walau terkadang terdapat kata kiasan di beberapa baris dan bait dalam pusi-puisinya.

Sumber Referensi:
http://siboccahfelix.wordpress.com/kumpulan-puisi-puisi-chairil-anwar-dlegend/
http://budhisetyawan.wordpress.com/2007/11/21/sebuah-puisi-karya-chairil-anwar/
http://andixjelek.blogspot.com/2009/04/chairil-dan-bahasa-individualistis.html
http://indonesiabuku.com/?p=1131
http://adisastrajaya.blogspot.com/2012/06/makalah-analisis-citraan-dalam-puisi-ws.html
http://zhuldyn.wordpress.com/2011/04/11/kumpulan-puisi-karya-w-s-rendra/


Friday, November 16, 2012

KPK: KAMI PERCAYA KALIAN !!!


sumber: kompas.com
     Sudah sejak lama, rakyat Indonesia begitu rindu dan membutuhkan sebuah lembaga yang benar-benar independen, bebas dari tekanan pemerintah untuk memberantas korupsi yang telah menjalani tingkat kronis di Indonesia, negeri tercinta. Lembaga yang digadang-gadang akan menjadi pahlawan untuk rakyat yang digerogoti hartanya. Dan Alhamdulillah, tahun 2003 menjadi hari bersejarah bagi dunia koruptor Indonesia. Sebuah lembaga bernama Komisi Pemeberantasan Korupsi lahir berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaga berdikari ini lebih lebih garang terdengar di mata mangsanya dengan nama KPK singakatan dari Komisi Pemeberantasan Korupsi. Memang dahulu beberapa kali dibentuk beberapa lembaga untuk memberantas korupsi, namun semuanya seakan ditelan zaman dengan berbagai konspirasi di dalamnnya.
    Sudah sekitar Sembilan tahun lembaga ini eksis kokoh berdiri menjalani tugas utamanya yaitu tanpa tebang pilih mengadili penjahat-penjahat korupsi. Berbagai badai hitam menerpa lembaga ini hingga mengakibatkan beberapa kali menghadapi pergantian pimpinan. Setidaknya, sudah lima ketua yang menjabat di lembaga superpower ini yaitu dimulai dari Taufiecurachman  Ruki (2003-2007) sebagai ketua pertama; Antasari Azhar (2007-2009); Tumpak Hatorangan Panggabean naik sebagai pelaksana tugas sementara (2009-2010) sebagai pengganti Antasari Azhar yang tersandung kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen; Busyro Muqoddas (2010-2011); hingga ketua sekarang bernama Abraham Samad (2011-2015).
   Sepak terjang KPK pun tak tanggung-tanggung, begitu banyak kasus korupsi dikuak dan diungkap hinggap pelaku-pelakunya dijebloskan ke rumah prodeo. Dari tahun 2004 hingga tahun 2011 sudah 285 kasus korupsi yang ditangani (sumber: kpk.go.id). Jumlah itu pun belum termasuk penanganan korupsi tahun ini. Hal ini tentu begitu membuat hati rakyat Indonesia bisa sedikit tenang akibat badai korupsi yang tak henti-hentinya menerjang dan mengikis integritas bangsa Indonesia.
    285 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK itu, melibatkan tersangka dari kalangan anggota DPR dan DPRD, menteri/kepala lembaga, duta besar, komisioner/dosen, gubernur, wali kota/bupati dan wakilnya, pejabat eselon I, II dan III, hakim, jaksa, dan swasta, serta profesi lainnya. Kasus terbanyak melibatkan pejabat eselon I, II dan III sebanyak 91 perkara, disusul sektor swasta sebanyak 55 perkara, dan anggota DPR/DPRD yang mencapai 48 perkara, serta sektor lainnya sebanyak 31 perkara. Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan wali kota/bupati dan wakilnya sebanyak 29 perkara, gubernur delapan perkara, komisioner/dosen tujuh perkara, menteri/kepala lembaga enam perkara, duta besar empat perkara, hakim empat perkara, dan jaksa dua perkara.
     Hal ini tentu tak terlepas dari kontribusi rakyat Indonesia yang turut membantu pemberantasan korupsi. Data nasional menyebutkan bahas sebanyak 51.592 pengaduan tindak pidana korupsi terjadi di Indonesia. Beranjak dari pengaduan-pengadua tersebut, KPK kemudian beraksi dan menyelidiki satu-satu persatu kasus hingga terkuak sampai ke akar-akarnya.
    Refleksi dari sepak terjang KPK tersebut tentu membuat wajah Indonesia dihiasi senyuman. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK tahun 2011, mencapai Rp 134,7 miliar, yang berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan ongkos perkara.

Hantaman Badai ke KPK
   Karier KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi tidak bisa dikatakan mulus dan berjalan lancar. Banyak konspirasi-konspirasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terusik dengan aksi heroik KPK. Para koruptor bersama dengan beberapa politisi bermasalah berupaya melemahkan dan bahkan membubarkan KPK dengan menggunakan berbagai cara. Mulai dari membangun wacana publik untuk membubarkan KPK, mengajukan pembatalan UU KPK melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi, melakukan kriminalisasi atau fitnah kepada pimpinan KPK, memangkas kewenangan KPK melalui proses penyusunan regulasi, hingga membajak proses seleksi calon pimpinan KPK.
     Hasilnya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dituding menerima suap oleh Anggodo Widjojo- adik Anggora Widjojo dari tersangka kasus korupsi SKRT Kementrian Kehutanan. Atas laporan ini, pihak kepolisian lalu memeriksa,  menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bibit dan Chandra meskipun akhirnya dilepaskan karena tekanan publik melalui gerakan “Cicak melawan Buaya”. Selain itu, Antazari Azhar menjadi terdakwah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang begitu rumit hingga harus menjalani 18 tahun masa tahanan.
   Selain itu, wacana pembubaran KPK juga sempat mengudara di bumi Indonesia. Wacana ini dihembuskan oleh Politikus di Senayan justru ketika KPK sedang giat memberantas korupsi yang terjadi di DPR. Dalam kurun waktu 2008-2011, ICW mencatat sedikitnya 4 politisi yang mengeluarkan pernyataan pembubaran yaitu Ahmad Fauzi (anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat), Aboe Bakar  (anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS), Marzuki Alie (Ketua DPR dari Fraksi Demokrat) dan Fahri Hamzah (anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS). Sikap politikus Senayan soal pembubaran KPK adalah pernyataan kontroversial dan tidak layak diucapkan oleh anggota DPR yang dinilai mewakili kepentingan rakyat. Pernyataan ini justru dapat dinilai sebagai dukungan (Pro) terhadap para koruptor yang menginginkan KPK dilemahkan atau dibubarkan. Pernyataan ini juga berseberangan dengan kehendak publik yang ingin KPK dipertahankan.
   Selain konspirasi-konspirasi di atas, masih banyak sekumpulan badai yang hendak melemahkan kinerja KPK, bahkan membubarkan KPK itu sendiri. Namun sampai saat ini, KPK masih tetap bertahan sebagai lembaga yang siap memberantas korupsi di 33 provinsi Indonesia

KPK Berbenah
     Tidak ada yang sempurnah. Mungkin, kalimat itu juga patut disandarkan di kubu KPK sebagai pembelah rakyat Indonesia. Tak menutup mata bahwa KPK juga memiliki setumpuk kekurangan yang harus dibenahi.
    Kekurangan-kekurangan yang tercatat di ICW tersebut di antaranya: KPK masih dianggap tebang pilih dalam penanganan perkara; Kedua, beberapa kasus korupsi yang ditangani dan dilimpahkan KPK ke pengadilan tipikor dianggap belum memberikan efek jera dimana rata-rata vonis pada terpidana korupsi yang ditangani KPK kurang lebih 4 tahun; Ketiga, banyak kasus yang belum dikelarkan oleh KPK. Sebutlah di antaranya kasus Bank Century; dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan perwira tinggi Polri yang lebih dikenal dengan kasus 'rekening gendut Perwira Tinggi Polisi'; kasus suap Deputi Senior Gubernur BI, Miranda Gultom, dan berbagai kasus lainnya.
    Selain itu, isu pelanggaran kode etik pun juga perlu dibenahi baik yang diduga pegawai KPK maupun pimpinan KPK. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut misalnya pemberian fasilitas istimewa kepada terperiksan KPK , mantan Jamintel Kejagung, Wisnu Subroto; pertemuan Antazhari Azhar dengan Anggoro Widjojo, dan lain sebagainya. Stigma-stigma negatif tersebut haruslah dibenahi sesegera mungkin agar kinerja KPK lebih mumpuni dan lebih garang.
     Sehubungan dengan itu, penting untuk memperkuat pengawasan internal dalam kubu KPK dengan cara menguatkan moral, etika, akhlak, dan nilai antikorupsi. KPK juga harus memperkuat sistem transparansi internalnya untuk meningkatkan kepercayaan publik. Lebih lanjut KPK juga harus menjaga dan lebih memperkuat Kode Etik Pegawai dan Pimpinan KPK. Terakhir, setidaknya KPK juga mesti belajar dari yang telah berhasil seperti lembaga pemberantasan korupsi Singapura, Malaysia, Korea, dan negara lainnya.

KPK Dukungan Rakyat Indonesia
    Sebagai lembaga yang berdiri untuk kepentingan rakyat, maka KPK juga membutuhkan sokongan berupa dukungan penuh dari rakyat. Kepercayaan rakyat yang diberikan untuk KPK begitu sangat membantu hingga setiap lini dalam kubu KPK memiliki semangat dalam menjalankan tugas masing-masing. Kepada KPK-lah disandarkan tugas untuk memberantas korupsi yang telah sekian lama mengakar dalam darah daging negeri Indonesia. Maka dari itu kepercayaan rakyat pun menjadi obat pilu gempuran badai dari oknum-oknum yang tak sudi melihat kiprah positif lembaga ini.
    Terlepas dari itu semua, semoga kita—semua rakyat Indonesia—berdoa agar KPK diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah yang telah diikatkan dipundak para punggawanya, utamanya agar Indonesia benar-benar bebas dari cengkraman korupsi. Semoga KPK tetap eksis dalam ke-idealannya sebagai lembaga independen dan mandiri tanpa tekan dari yang tinggi dalam memberantas korupsi. Semoga KPK tanpa tebang pilih menjalankan amanah dan menyapu rata para penjahat-penjahat pemeras harta rakyat. Jangan takut KPK, kami berada dibelakangmu. Karena KPK, Kami Percaya Kalian wahai Komisi PEmberantas Korupsi. Teruslah berkarya dan jangan sia-siakan kepercayaan kami.

Thursday, November 8, 2012

Tugas Analisis Puisi, Biografi Sutardji, dan Tugas Puisi Pekanan


MALU, RASA, DAN NYAWA

suka, suka, suka
suka, suka, dan suka
su-ka, su-ka, su-ka
su-ka, su-ka, ka-gum
ka-gum, kagum, kagum
kagum, kagum, dan kagum
ka-gum, ka-gum, ka-gum
ka-gum, ka-gum, ka-yang
sa-yang, sayang, sayang
sayang, sayang, dan sayang
sa-yang, sa-yang, sa-yang
sa-yang, sa-yang, sa-ta
cin-ta, cinta, cinta
cinta, cinta, dan cinta
cin-ta, cin-ta, cin-ta
cin-ta, cin-ta, cin-gia
ba-ha-gia, bahagia, bahagia
bahagia, bahagia, dan bahagia
ba-ha-gia, ba-ha-gia, ba-ha-gia
ba-ha-gia, ba-ha-gia, ba-ha-gia
kala dan telah
semua menjadi maka dan bisa
hingga sangat biasa
dan akhirnya…
sakit
sakit, sakit
sakit, sakit, sakit
s
a
k
i
t
sakit, sakit, sakit
sakit, sakit
sakit
sa
ki
t
sa
ki
t
luka,      darah,   luka,      darah
luka        dan       darah
hingga meregang
nyawa
!
9 Oktober 2012
Teruna tak bestari


Analisis Penyimpangan Bahasa Puisi “Malu, Rasa, dan Nyawa”           

            Puisi berjudul “Malu, Rasa, dan Nyawa” di atas memiliki banyak penyimpangan. Penyimpangan yang paling mencolok ialah penyimpangan grafologis. Penulis seakan-akan lebih mementingkan bentuk tulisan daripada isinya. Sebenarnya makna dari bentuk puisi itu ialah sebuah tangan mengucurkan darah. Mengapa mengucurkan darah? Karena begitulah fenomena percintaan sekarang yang ingin disampaikan oleh penulis. Dari awalnya malu-malu, kemudian suka, lalu kagum, lalu sayang, dan bersemilah sebuah cinta. Hingga kedua orang yang sedang dalam ikatan cinta yang kebanyakan tidak halal merasakan bahagia bersifat sementara, hingga putuslah percintaan itu. Tak jarang, putusnya perncintaan selalu menimbulkan korban jiwa berupa bunuh diri, minimal sakit hati.
            Selain itu, ada pula penyimpangan sintaksis. Puisi tidak memiliki sama sekali subjek dan objek kecuali baris yang berbunyi “Semua menjadi maka dan bisa”. Hanya dominan diisi oleh predikat yang menerangkan, jauh dari kaidah pemakaian bahasa Indonesia menggunakan pola Diterangkan Menerangkan (DM) pada jajaran frasanya, begitu pula farasanya. Selain itu, banyak pelesapan kata dalam puisi ini. Tujuannya untuk memadatkan puisi dan membuatnya menjadi misterius serta memiliki makna yang begitu dalam. penulis mungkin terinspirasi dengan karya-karya Sutardji.
            Ada pula penyimpang semantik dalam puisi di atas. Misalnya pada baris yang berbunyi “kalah dan telah”. Di sini penulis bisa membuat pembacanya memikirkan makna ganda dari perkataan tersebut. Begitu pun dengan  baris “Semua menjadi maka dan bisa”. Puisi ini memang penuh dengan sarat makna dan unik. Satu lagi, begitu juga dengan banyaknya penyimpangan yang terjadi.

ANJANGSANA

Sebuah rindu…
Rindu begitu renjana…
Kepada sang kekasih bergelar sanak di sudut kota sana

Bersarang di pojok-pojok jiwa
Balig bahkan sudah tua
Renta dan begitu sengasara karena cinta

Hanya ada sebuah penawar
Bagi sengsara yang juga konsekuensi desir rasa
Anjangsana ianya

Ah, ini bukan persoalan mengapa dan siapa!
Hanya sebuah anjangsana
Lalu… hilang sudah duduk perkara

Ketika paras-paras telah saling berhadapan
Pucuk-pucuk rindu mulai layu
Berganti bianglala di langit-langit hati

Saling berceloteh mengumbar kasih…
Air muka lalu menjadi begitu suci
Kemuning bahagia bersandar di dipan-dipan hati
Hanya sebuah anjangsana
Lalu… sudah hilang semua perkara
Hingga musim semi yang dinanti… tiba… melukis rona merah di hati

28 Oktober 2012
Di peraduan sanak

Analisi Penyimpangan Bahasa Puisi “Anjangsana

            Puisi berjudul “Anjangsana” di atas memiliki beberapa penyimpangan. Penyimpangan yang pertama ialah penyimpangan leksikal. Ada beberapa kata yang begitu jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari digunakan oleh penulis dalam puisinya. Contohnya yaitu: “anjangsana” yang berarti kunjungan untuk melepas rasa rindu, “renjana” yang berarti rasa hati yang kuat, dan sebagainya. Tujuannya ialah tentu penulis menginginkan keindahan dalam setiap diksi dalam puisinya.
            Penyimpangan berikutnya ialah penyimpangan semantik. Penyimpangan ini mungkin banyak dialami oleh puisi-puisi lain. Karena memang puisi-pusi tersebut ingin menyampaikan pesan secara tidak langsung. Begitu pula dalam puisi “Anjangsana” ini. Banyak kata-kata di dalamnya memiliki makna yang mendua bahkan lebih. Misalnya “dipan-dipan hati”, “rona merah di hati”, “bianglala di langit-langit hati”, dan sebagainya yang memiliki makan yang konotatif dan bukan makna apa adanya.
            Terakhir, terdapat penyimpangan sintaksis dalam puisi di atas. Pada tataran klausa contohnya “Air muka lalu menjadi begitu suci”. “Lalu” yang menjadi konjungsi antar penghubung klausa seharusnya terletak di awal klausa dan berbunyi “Lalu air muka menjadi begitu suci”

Keterangan: Puisi ini juga merupakan tugas puisi pekanan.

Tugas puisi pekanan:

28 Oktober 1928

Imagi berputar jauh ke belakang hari
Melintasi ingatan-ingatan yang pernah berarti
Hingga tiba di sebuah gerbang bertuliskan pemuda-pemudi

Mereka penuh jasa
Mereka punya upaya
Mereka adalah tonggak peradaban bertajuk “Indonesia”

Dalam kepungan penjajah
Ketakutan menghiasi hari-hari mereka
Hanya bisa merintih dan berteriak dalam hati “aku ingin merdeka”

Benalu itu begitu perkasa
Mengumbar janji, namun muslihat di balik raga
Tahulah bagaimana pemuda, tiada sabar dan memang rindu membuncah untuk merdeka

Lalu terjadilah apa yang terjadi
Mereka mengejawantahkan renjana dalam suatu tragedi
Membakar ketakutan lalu lahir trisula di bumi pertiwi

Dengan teriakan menggelegar membahana
“satu nusa, satu bangsa, satu bahasa…. INDONESIA”
Mereka lanjutkan mimpi yang telah terbit dalam adegan yang berbeda
Masa bodoh dengan malapetaka
Masa bodoh dengan gentar belantara
Mereka hanya ingin merdeka

Semangat mereka hidup hingga detik ini
Bergelora dalam sanubari
Bahwa Indonesia telah merdeka hingga kini

Terima kasih wahai pemuda pemudi
Kau pertaruhkan nyawa demi seukir senyum untuk anak-anak ibu pertiwi
Hingga kini, semua tertancap indah di hati-hati kami

Terima kasih wahai pemuda pemudi
Jasamu begitu dalam berarti
Bermunajat… Rahimakumullah… kepada Maha Pengasih

Terima kasih wahai pemudai pemudi
Nyalimu untuk nusantara akan selalu menggetarkan kolong hati ini
Sekali lagi, terima kasih wahai pemuda pemudi….

28 Oktober 2012
Refleksi pemuda-pemudi Indonesia dahulu dan kini


Biografi Sutardji

Sutardji Sang Presiden

       Kalau ada sebuah pertanyaan yang dilemparkan ke khalayak berbunyi “Siapakah Presiden Penyair Indonesia? Mungkin dominan mereka menyuarakan satu nama, “Chairil Anwar” itu. Namun ternyata tahukah Anda bahwa pujangga kenamaan Indonesia itu ternyata bukanlah seorang Presiden Penyair Indonesia? Lalu siapa?
      Dia adalah Sutardji Calzoum Bachri. Ia lahir di di Rengat, Indragiri Hulu, 24 Juni 1941. Ia bukanlah lulusan dari fakultas bahasa dan sastra, namun ia adalah lulusan Fakultas Sosial Politik Jurusan Administrasi Negara, Universitas Padjadjaran, Bandung. Sekarang ia bekerja sebagai redaktur dan penyair.
       Pada mulanya Sutardji Calzoum Bachri mulai menulis dalam surat kabar dan mingguan di Bandung. Kemudian, sajak-sajaknya dimuat dalam majalah Horison dan Budaya Jaya serta ruang kebudayaan Sinar Harapan dan Berita Buana. Lewat sajak-sajaknya ia memperbaruhi perwajahan dunia puisi Indonesia. Terutama karena konsepsinya tentang kata yang hendak dibebaskan dari kungkungan pengertian dan dikembalikannya pada fungsi kata seperti dalam mantra.
    Sutardji adalah penyair yang unik dan memiliki warna tersendiri. Ia memiliki gaya tersendiri saat membacakan puisinya, kadang kala jumpalitan di atas panggung, bahkan sambil tiduran dan tengkurap. Ia memperkenalkan cara baru yang unik dan memikat dalam pembacaan puisi di Indonesia. Ia begitu berbeda dengan penyair lainnya.
       Pada musim panas 1974, Sutardji Calzoum Bachri mengikuti Poetry Reading International di Rotterdam. Kemudian ia mengikuti seminar International Writing Program di Iowa City, Amerika Serikat dari Oktober 1974 sampai April 1975. Selain itu, sejumlah sajaknya telah diterjemahkan Harry Aveling ke dalam bahasa Inggris dan diterbitkan dalam antologi “Arjuna in Meditation” (Calcutta, India), “Writing from the World” (Amerika Serikat), “Westerly Review” (Australia) dan dalam dua antologi berbahasa Belanda: “Dichters in Rotterdam” (Rotterdamse Kunststichting, 1975) dan “Ik wil nog duizend jaar leven, negen moderne Indonesische dichters” (1979).
     Karena Prestasinya, Seabrek penghargaan telah bersandang di pundaknya. Dia telah meraih sejumlah pengharaan atas karya-karya sastranya. Antara lain Hadiah Sastra ASEAN (1979), Kumpulan sajak Amuk (1977), memenagkan hadiah puisi DKJ (1976/ 1977) Hadiah Seni (1993), Anugerah Sastra Chairil Anwar (1998), serta Anugerah Akademi Jakarta (2007).
        “O Amuk Kapak” merupakan penerbitan yang lengkap sajak-sajak Calzoum Bachri dari periode penulisan 1966 sampai 1979. Tiga kumpulan sajak itu mencerminkan secara jelas pembaharuan yang dilakukannya terhadap puisi Indonesia modern. Selain itu, ada pula “Atau Ngit Cari Agar adalah kumpulan puisi yang dia buat dalam kurun 1970-an hingga 2000-an. Puisi-puisi itu tak ada dalam buku kumpulan puisinya, “Amuk” (1977) dan  “O Amuk Kapak” (1981). Selain sajak ada pula karyanya berupa kumpulan esai “Isyarat” dan Kumpulan CerpenHujan Menulis Ayam” (2001).           
         Untuk menghormatinya maka Ketua Dewan Kesenian Riau Eddy Akhmad RM mengatakan bahwa pihaknya menabalkan bulan Juni sebagai bulan Sutardji. Penabalan ini tak bermaksud mengultuskan Sutardji. Ini, katanya, pengakuan seniman Riau terhadap kemampuannya menjadi rajawali di langit, menjadi paus di laut yang bergelombang, menjadi kucing yang mencabik-cabik dalam dunia sastra Indonesia yang sempat membeku dan membisu setelah Chairil Anwar pergi.

Diambil dari berbagai sumber.