Seorang
ulama salaf bernama Al-Muhasibi (dalam
Seribu Hikmah Ulama Salaf: Al-Muhaimid) pernah berkata bahwa kejujuran adalah
landasan seluruh amal kebajikan, semakin kuat kejujuran seseorang, maka ia mengalami
peningkatan dalam semua amal kebajikan. Mungkin inilah yang telah hilang dari
bangsa Indonesia. Organ utama jalannya pemerintahan yang bersih itu mulai pudar
dan pupus di hati-hati para petinggi negara ini. Begitu banyak orang pintar,
namun begitu langka orang yang jujur.
Semakin hari, semakin sering saja
terdengar perkara-perkara bertema korupsi menghiasi media Indonesia, baik cetak
maupun elektronik. Ia bagai momok menakutkan bagi rakyat Indonesia. Momok yang
mengikis setiap suap nasi dalam bentuk uang yang harusnya menjadi hak rakyat
kini meluncur deras di kantong-kantong para penjahat korupsi berlabel oknum
pemerintahan resmi. Lalu, apa pengaruh korupsi bagi demokrasi? Sebagai tulang
punggung bangsa, apa pula yang harus dilakukan bagi para pemuda dalam
memberantas penyakit kronis Indonesia bernama korupsi?
Korupsi
Merusak Tatanan Demokrasi
Di tengah carut-marut bangsa ini. Di
tengah himpitan ekonomi yang begitu sempit ini, korupsi datang menambah parah
atas masalah-masalah yang bertubi-tubi menghantam Indonesia. Demokrasi yang
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti gagasan atau pandangan hidup yg
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara seakan hanya menjadi tulisan yang manis dibaca. Perlu kiranya
digaris bawahi bahwa persamaan hak dan kewajiban itu masih sekadar mimpi indah
yang masih diperjuangkan menjadi kenyataan.
Lalu mengapa hal itu urung terjadi?
Salah satunya, penyakit bernama korupsi menjangkiti raga bangsa ini. Korupsi
yang bagai virus mematikan begitu gencar merusak kekebalan-kekebalan eksekutif,
legislative, bahkan yudikatif—sebagai wakil rakyat—hingga tak jarang tampillah
wajah-wajah penghianat bangsa di media yang memiliki jabatan tinggi di negara.
Dari eksekutif sebut saja misalnya adanya dugaan keterlibatan dua menteri
kabinet dalam kasus BI. Dari legislatif, tertangkap tangannya beberapa anggota
DPR RI tatkala menerima suap. Dari pihak Yudikatif yaitu terbongkarnya
campur-tangan jaksa dalam menghentikan kasus BLBI yang merugikan negera
sebanyak ratusan triliun rupiah. Selain itu, masih banyak lagi kasus-kasus
korupsi yang melimpah di negara tercinta ini andai kita mau menyelidiki dan
mencari tahu.
Korupsi telah menjadi budaya negatif
bagi bangsa Indonesia. Budaya korupsi bukan hanya diterapkan di kalangan elit
politik namun juga telah menjamur di kalangan rakyat (jelata). Tak jarang
terdapat pemandangan korupsi kelas teri terjadi dalam kehidupan masyarakat
kecil ini. Tak dapat disangsikan lagi, maraknya kasus korupsi mulai dari kelas
teri hingga kelas kakap, baik yang dilakukan secara sendiri-sendiri maupun
secara berjamaah lambat laun akan membawa Indonesia ke dalam jurang kehancuran.
Korupsi bagaikan bencana banjir yang menenggelamkan visi dan misi bangsa
Indonesia untuk menyejahterakan rakyat. Dampaknya pun bukan perkara ujung kuku.
Indonesia sudah jatuh pamor dalam lingkungan internasional, hilangnya
kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan penyelenggaraan negara,
hingga negera dirugikan entah sudah dalam nominal berapa. Begitu mustahil
negara demokrasi bisa terwujud apabila hal itu berlarut hingga kehancuran yang
sesungguhnya akan terjadi, ini hanyalah persoalan penentuan waktu kapan itu
akan terjadi.
Peran
Pemuda dalam Mengatasi Korupsi
Sebelum
dampak yang lebih buruk itu terjadi, Indonesia masih dapat menebas waktu
sebelum waktu yang benar-benar menebas tengkuk bangsa Indonesia. Dengan pedang
benama pemuda maka hal itu bisa menjadi nyata dan indah. Salah satu founding
father Indonesia bernama Soekarno pernah berkata “berikan kepadaku sepuluh
pemuda, maka aku goncangkan seluruh dunia”. Nah, bagaimana ketika semua pemuda
Indonesia aktif bergerak melakukan perubahan memberantas korupsi? Hasilnya,
bisa jadi dunia koruptor akan mengalami gempa tektonik yang begitu dahsyat.
Mengapa harus pemuda? Tentu!
Indonesia harus lebih memprioritaskan pemuda karena jiwa dan raganya yang dalam
kondisi puncak, jernih, dan prima—serta diharapkan belum terkontaminasi—dapat
memberikan pikiran dan tenaga yang maksimal untuk memunahkan korupsi. Pemuda yang
sebagian besarnya mahasiswa masih terjaga keidealannya sebagai calon-calon
pemimpin, agen perubah, dan pengontrol sosial. Perjalanan negara ini menjadi
negara merdeka berlabel Indonesia juga diawali dengan aksi pemudanya lewat Sumpah
Pemuda dan Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan yang didahului aksi pemuda bertajuk
Peristiwa Rengas Dengklok. Masa reformasi pun diawali dengan gerakan pemuda
yang membahana. Mereka adalah generasi-generasi emas sebuah bangsa. Mereka bak
mutiara yang indah sebagai hiasan sekaligus senjata pamungkas bagi sebuah
negara, khususnya negara Indonesia.
Banyak langkah-langkah riil yang
bisa dilakukan oleh para pemuda tersebut. Pertama, tentu memulai dari diri
sendiri. Sebagai wujud nasionalisme maka pemuda terlebih dahulu menjadi ikon
dalam menunjukkan sikap dan perbuatan antikorupsi. Kedua, jujur dan bertanggung
jawab dalam setiap perkara yang dilakukan. Jujur dan bertanggung jawab begitu
ringan di lisan namun begitu berat diperjuangkan. Adalah sebuah hal yang percuma
tatkala para pemuda meneriakkan penolakan terhadap korupsi namun dalam diri
sendiri tiada kejujuran dan aksi tanggung jawab terhadap perbuatan yang
dilakukan. Pemuda hendaklah dapat mengalahkan hawa nafsunya atas hedonisme
serta rakus uang dan kekuasaan sehingga nantinya menjadi pimpinan yang bersih
dan amanah. Beratus tahun yang lalu, Sulaiman Bin Daud yang juga adalah ulama
salaf (dalam Seribu Hikmah Ulama Salaf: Al-Muhaimid) pernah berkata bahwa
sesungguhnya orang yang mampu mengalahkan hawa nafsunya lebih perkasa daripada
orang yang mampu menaklukkan kota seorang diri.
Selanjutnya, Para pemuda juga dapat
aktif menyumbangkan pikiran, tenaga, dan dananya di Lembaga Swadaya Masyarakan
(LSM) yang bergerak dalam penentangan korupsi, sehingga apa yang dilakukannya
menjadi sumbangsih tersendiri bagi negara. Selain itu, para pemuda dapat juga
menuliskan ide dan gagasannya dalam memberantas korupsi lewat tulisan yang
mereka sebarkan melalui media elektronik maupun media cetak sebagai aksi peduli
negeri dan aktualisasi diri pemerhati bangsa. Kemudian, pemuda pun dapat
memberikan dukungan, saran, dan kepercayaan bagi lembaga yang bergerak langsung
dalam menangani korupsi semisal Komisi Pemberantasan Korupsi agar kinerja
lembaga tersebut lebih mumpuni dan maksimal. Serta masih banyak lagi
kegiatan-kegiatan positif yang dapat dilakukan pemuda dalam aksi memberantas
korupsi.
Bangsa Indonesia begitu rindu dengan
kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang selama ini hanya menjadi wacana
belaka. Tak ada alasan lagi bagi semua golongan untuk bergerak memberantas
korupsi dan mengganyang koruptor tanpa pandang bulu. Khususnya bagi para pemuda
sang masa depan depan bangsa karena dipundak merekalah ditaruh mimpi dan cita
bangsa. Bergerak memanfaatkan potensi yang ada adalah langkah nyata yang dapat
dilakukan para pemuda. Serta tak lupa, sebagai makhluk yang bertuhan, maka
hendaknya setiap usaha dibarengi dengan doa dan diakhiri dengan tawakal kepada
Allah Tuhan Semesta Alam. Mari bergerak, satukan langkah, hancurkan korupsi.
Wallahu a’lam.
0 comments:
Post a Comment